DPR Soroti Penggunaan AI dalam RUU Hak Cipta dan Dampaknya bagi Kreator
29 Oktober 2026 · 6 menit baca · Ditulis oleh Tim Freddie Kashawan

Bagikan artikel ini
Apa yang sedang dibahas DPR dalam RUU Hak Cipta
DPR menyoroti penggunaan AI dalam RUU Hak Cipta karena teknologi ini dapat memakai karya manusia sebagai materi pelatihan sekaligus membantu proses penciptaan baru. Fokus pembahasannya bukan larangan total terhadap AI, melainkan cara melindungi pencipta, memperjelas penggunaan karya, dan mengenali kontribusi kreatif manusia.
Menurut DPR RI, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan menyampaikan pandangan tersebut saat kunjungan kerja di Denpasar pada 26 Oktober 2026. Ia menekankan AI dapat menjadi sarana pendukung kreativitas, tetapi manusia tetap perlu menentukan arah pemanfaatan teknologi serta proses kreatifnya.
Pemerintah memasukkan isu AI ke dalam Daftar Inventarisasi Masalah untuk RUU Hak Cipta. DJKI menyebut rancangan pemerintah meliputi text and data mining, penciptaan karya AI, pelaporan penggunaan AI, keterbukaan data pelatihan, serta pembatasan peniruan gaya ekspresif.
Posisi hukumnya masih penting dibedakan: bahan yang dibahas adalah usulan dalam proses penyusunan RUU, bukan ketentuan yang sudah berlaku. Kreator, perusahaan teknologi, dan bisnis pengguna AI belum dapat memperlakukan rancangan tersebut sebagai kewajiban hukum final. Namun, arah pembahasannya memberi gambaran tentang praktik yang mungkin makin diperhatikan dalam tata kelola penggunaan AI.
Usulan aturan pelatihan AI membedakan tujuan penggunaan karya
Usulan pemerintah membedakan penggunaan karya untuk penelitian ilmiah nonkomersial dan untuk kegiatan komersial, termasuk pelatihan model AI. DJKI mengusulkan penambangan teks-data nonkomersial oleh peneliti lembaga riset atau kampus tidak melanggar hak cipta.
Syarat konteks tersebut penting. Usulan itu tidak berbunyi bahwa semua penggunaan nonkomersial otomatis bebas dari persoalan hak cipta. DJKI secara khusus mencantumkan riset ilmiah dan peneliti dari lembaga riset maupun perguruan tinggi. Detail rumusan akhirnya tetap bergantung pada pembahasan RUU.
Untuk penambangan teks dan data komersial, termasuk pelatihan model AI, DJKI menyampaikan usulan kewajiban lisensi yang wajar. Lisensi itu dapat dilakukan langsung secara individual atau secara kolektif melalui Lembaga Manajemen Kolektif atau LMK. Artinya, pembahasan bergerak ke pertanyaan praktis: karya siapa yang dipakai, untuk tujuan apa, dan melalui mekanisme izin apa.
Sebagai ilustrasi hipotetis, sebuah perusahaan ingin memasukkan kumpulan artikel berlisensi ke sistem AI internal untuk menyusun ringkasan riset bagi tim pemasaran. Sebelum materi dimasukkan, tim perlu memisahkan artikel milik sendiri, materi berlisensi, dan materi yang status hak penggunaannya belum jelas. Bila sistem dipakai untuk aktivitas bisnis, arah usulan DJKI membuat pertanyaan lisensi menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan.
DJKI juga menyebut usulan kewajiban memublikasikan ringkasan data yang digunakan dalam pelatihan AI. Ringkasan tidak sama dengan membuka seluruh data atau kode model kepada publik. Dalam konteks usulan tersebut, fungsinya adalah memberi informasi mengenai sumber materi dan membantu memperjelas penggunaan karya dalam pengembangan teknologi.
Kontribusi manusia menjadi titik pembeda dalam kepengarangan
Menurut materi DIM pemerintah yang dipaparkan DJKI, suatu karya perlu memiliki kontribusi intelektual manusia agar dapat dinilai sebagai ciptaan yang dilindungi. Pelindungan hak cipta ditolak bagi hasil AI tanpa kontribusi intelektual manusia.
Prinsip ini membedakan AI sebagai alat bantu dari AI sebagai sumber keluaran yang tidak disertai keputusan kreatif manusia yang dapat dikenali. Pembahasannya tidak berhenti pada tombol yang dipakai atau aplikasi yang digunakan. Yang relevan adalah peran manusia dalam menentukan konsep, memberi arahan, memilih hasil, menyunting, mengolah, atau mengambil keputusan kreatif lain dalam karya akhir.
Misalnya, seorang desainer secara hipotetis menyusun konsep visual, memilih aset yang memang boleh digunakan, memberi beberapa arahan kepada alat AI, kemudian memilih satu hasil untuk diolah ulang secara manual sesuai kebutuhan kampanye. Proses tersebut menunjukkan adanya rangkaian keputusan manusia. Penilaiannya tetap akan bergantung pada rumusan hukum final dan fakta tiap kasus, tetapi contoh ini menjelaskan mengapa kontribusi manusia menjadi titik yang dibahas pemerintah.
Bandingkan dengan pengguna yang memasukkan satu perintah umum, menerima keluaran mentah, lalu mengunggahnya tanpa pengembangan lanjutan. Berdasarkan arah usulan DJKI, situasi seperti ini menghadirkan pertanyaan lebih besar mengenai kepengarangan dan dasar pelindungan hasilnya. Tidak tepat pula menyimpulkan bahwa setiap materi yang melibatkan AI otomatis tidak dapat dilindungi; materi DIM justru menempatkan kontribusi intelektual manusia sebagai pembeda.
DJKI juga menyampaikan adanya usulan pembatasan peniruan gaya ekspresif. Bagi kreator, isu ini relevan karena gaya dapat melekat pada cara berkarya dan identitas profesional. Bagi pengguna AI, ini berarti permintaan untuk meniru gaya kreator tertentu patut diperlakukan dengan kehati-hatian, terutama ketika karya akan dipublikasikan atau digunakan secara komersial.
Dampak praktis bagi kreator yang memakai AI
Kreator tidak harus berhenti menggunakan AI sambil menunggu pembahasan RUU selesai. Langkah yang lebih berguna adalah membangun catatan proses kreatif sejak sekarang. Catatan tersebut membantu menunjukkan asal aset, keputusan manusia, dan perubahan yang dilakukan sebelum suatu karya diterbitkan.
Mulailah dari tiga pertanyaan kerja. Pertama, materi apa yang dimasukkan ke alat AI, seperti gambar referensi, naskah, musik, atau arsip klien? Kedua, apakah kreator atau tim memang memiliki hak untuk memakai materi itu dalam konteks tersebut? Ketiga, keputusan kreatif apa yang dibuat manusia setelah keluaran AI tersedia?
Sebagai ilustrasi, seorang pembuat konten dapat menyimpan brief, daftar aset yang dipakai, versi draf, dan catatan penyuntingan akhir. Tujuannya bukan membuktikan bahwa proses kreatif harus rumit. Tujuannya adalah menjaga jejak kerja ketika nanti muncul pertanyaan tentang sumber materi atau kontribusi manusia terhadap hasil akhir.
Kreator juga perlu membedakan penggunaan AI untuk ide awal dengan penggunaan AI untuk menghasilkan materi final. Ide awal dapat dipakai untuk mengeksplorasi alternatif, sedangkan materi final memerlukan pemeriksaan lebih ketat atas kesesuaian brief, kemiripan yang tidak diinginkan, penggunaan aset pihak lain, dan representasi merek atau klien.
Dampak bagi bisnis yang menggunakan AI dalam workflow konten
Bagi bisnis, isu hak cipta AI bukan hanya urusan tim legal atau desainer. Risiko dapat muncul sejak data dimasukkan ke alat AI, lalu berlanjut ketika hasil dipakai dalam materi pemasaran, komunikasi pelanggan, presentasi, atau produk. Karena itu, workflow perlu memisahkan tahap input, pemrosesan, pemeriksaan, dan publikasi.
Workflow sederhana dapat dimulai dari inventaris aset. Tim mendata materi internal, materi berlisensi, serta materi yang belum memiliki kejelasan penggunaan. Setelah itu, akses ke alat AI dibatasi pada aset yang telah diperiksa. Keluaran sistem masuk ke tahap tinjauan editor atau pemilik konten sebelum dipublikasikan.
Andaikan tim pemasaran memakai AI untuk membuat variasi salinan iklan dari arsip kampanye internal. Admin dapat memasukkan hanya materi yang sudah disetujui untuk penggunaan tersebut. AI menyusun beberapa draf, editor memeriksa klaim, kemiripan, dan kesesuaian merek, lalu penanggung jawab kampanye menyetujui versi akhir. Catatan input, revisi, serta persetujuan disimpan bersama materi kampanye.
Tinjauan manusia tetap dibutuhkan terutama ketika keluaran AI akan memengaruhi publik, memakai aset kreatif pihak lain, atau membawa klaim atas produk dan layanan. AI dapat membantu mengelompokkan informasi atau menyiapkan draf. Keputusan publikasi sebaiknya tetap memiliki pemilik yang jelas.
Langkah yang bisa dilakukan sebelum aturan baru terbentuk
Mulai minggu ini, buat daftar seluruh alat AI yang digunakan untuk pekerjaan kreatif atau pemasaran. Untuk tiap alat, catat jenis materi yang dimasukkan, tujuan penggunaannya, pihak yang memiliki akses, dan orang yang berwenang memberi persetujuan publikasi.
Lalu pilih satu workflow berisiko tinggi, misalnya produksi visual kampanye atau penggunaan arsip konten untuk sistem AI internal. Periksa apakah tim dapat menunjukkan sumber aset, alasan penggunaan, revisi manusia, dan keputusan akhir. Bila salah satu bagian belum tercatat, perbaiki prosesnya sebelum memperluas pemakaian AI.
Pantau pembahasan RUU Hak Cipta melalui informasi DPR RI dan DJKI. Sambil menunggu rumusan final, praktik kerja yang transparan, pembatasan akses aset, dan persetujuan manusia akan memberi tim dasar yang lebih tertib untuk menggunakan AI tanpa mengabaikan peran pencipta.
Pertanyaan umum
Apa yang dibahas DPR terkait AI dalam RUU Hak Cipta?
DPR membahas perlunya RUU Hak Cipta menyesuaikan diri dengan penggunaan AI tanpa mengabaikan kreativitas manusia. Menurut DPR RI, perhatian utamanya mencakup kedudukan pencipta, penggunaan karya, dan hak yang timbul dari ciptaan.
Apakah penggunaan karya untuk melatih AI akan dilarang?
Bahan yang tersedia tidak menyebut larangan menyeluruh. Menurut DJKI, pemerintah mengusulkan pembedaan antara penambangan teks dan data untuk penelitian ilmiah nonkomersial dan penggunaan komersial, termasuk pelatihan model AI.
Apa yang dimaksud lisensi untuk pelatihan AI komersial?
Menurut DJKI, penggunaan karya untuk penambangan teks dan data secara komersial, termasuk pelatihan model AI, diusulkan memerlukan lisensi yang wajar. Lisensi dapat dilakukan secara individual atau kolektif melalui Lembaga Manajemen Kolektif.
Apakah karya yang dibuat dengan bantuan AI mendapat hak cipta?
Menurut materi DIM pemerintah yang disampaikan DJKI, karya perlu memiliki kontribusi intelektual manusia agar dapat dinilai sebagai ciptaan yang dilindungi. Keluaran AI tanpa keterlibatan intelektual manusia diusulkan tidak memperoleh pelindungan hak cipta.
Apa yang sebaiknya dicatat bisnis saat memakai AI untuk konten?
Bisnis dapat mencatat sumber aset, tujuan penggunaan, pihak yang memiliki akses, perubahan yang dibuat manusia, dan persetujuan sebelum publikasi. Catatan ini membantu membangun jejak keputusan, meski ketentuan RUU masih dalam tahap pembahasan.
Referensi
- RUU Hak Cipta Perlu Adaptif terhadap AI Tekankan Aspek Manusia Penentu Proses Kreatif · DPR RI
- RUU Hak Cipta Atur Penggunaan Karya untuk Pelatihan AI · Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
- RUU Hak Cipta atur penggunaan karya untuk pelatihan AI · ANTARA
- #RUU Hak Cipta
- #AI
- #hak cipta kreator
Ingin menerapkan strategi ini di bisnis Anda? Lihat layanan Consulting →
Artikel Terkait

Bill Gates Peringatkan AI Picu Gejolak Ekonomi 20 Tahun
Bill Gates menilai masa transisi AI dapat mengguncang pekerjaan dan ketimpangan. Ini makna peringatannya bagi bisnis, pekerja, dan pemerintah.
Read More →
15 Model AI Terbaik 2026 Versi LiveBench dan Cara Membaca Peringkatnya
Claude memimpin daftar LiveBench yang diberitakan pada Oktober 2026. Pahami peringkat, selisih skor, kategori uji, dan cara mengujinya untuk workflow bisnis.
Read More →
RUU Hak Cipta Atur Penggunaan Karya untuk Pelatihan AI
Pembahasan RUU Hak Cipta menempatkan data pelatihan AI, kontribusi manusia, dan tata kelola penggunaan karya sebagai isu penting bagi kreator serta bisnis.
Read More →